Asia Tenggara, antara tiga perairan batas, merupakan kawasan yang kaya akan keanekaragaman budaya, alam, dan sejarah. Wilayah ini terdiri dari negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang memiliki perairan batas yang strategis.
Menurut Ir. Sigit Hardadi, seorang pakar kelautan dari Universitas Indonesia, “Perairan batas di Asia Tenggara memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai jalur perdagangan dan jalur transportasi laut yang penting.” Hal ini sejalan dengan pandangan Bapak Rudiantara, Menteri Perhubungan Indonesia yang menyatakan bahwa “Perairan batas yang terletak di Asia Tenggara dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang vital bagi negara-negara di kawasan ini.”
Namun, perairan batas di Asia Tenggara juga rentan terhadap berbagai masalah seperti perburuan ikan secara ilegal, pencemaran laut, dan konflik antar negara terkait klaim wilayah. Menurut Dr. Maria Farida, seorang ahli hukum internasional dari Universitas Gadjah Mada, “Penting bagi negara-negara di Asia Tenggara untuk bekerja sama dalam mengelola perairan batas secara berkelanjutan agar dapat meminimalisir konflik dan kerusakan lingkungan.”
Dalam menghadapi tantangan tersebut, ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) memiliki peran penting dalam memfasilitasi kerja sama antar negara-negara di Asia Tenggara terkait perairan batas. Menurut Dr. Rizal Sukma, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, “ASEAN dapat menjadi platform yang efektif untuk membahas isu-isu terkait perairan batas dan mencari solusi bersama demi kepentingan bersama.”
Dengan demikian, Asia Tenggara, antara tiga perairan batas, membutuhkan kerja sama yang kuat antar negara-negara di kawasan ini untuk menjaga keberlanjutan dan keamanan perairan tersebut. Melalui dialog dan kerja sama yang baik, diharapkan masalah-masalah yang ada dapat diatasi dan potensi dari perairan batas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan bersama.